Oleh: Fathul Jamil
SEJATINYA sudah ada geliat positif dari beberapa mahasiswa untuk memproduksi jurnal di kampus. Pengalaman penulis aktif mengelola Lembaga Pers Mahasiswa (LPM), setidaknya ada beberapa produk jurnal yang sudah diterima oleh LPM. Hanya saja jumlahnya kalah jauh dibanding majalah atau tabloid.
Dengan dikeluarkannya surat edaran Mendikbud mengenai kewajiban publikasi karya ilmiah, pada prinsipnya memberikan angin segar bagi LPM untuk memaksimalkan produk jurnal, baik dari segi kuantitas jenis media maupun kualitas isi atau tulisan.
Selama ini, produk yang dihasilkan LPM terkesan seragam. Hampir semua LPM di beberapa Perguruan Tinggi (PT) menghasilkan produk berupa majalah atau tabloid.
Hanya sedikit LPM yang sudah menghasilkan produk berbentuk jurnal. Misalnya, Jurnal Edukasi IAIN Walisongo Semarang, Jurnal Justisia IAIN Walisongo Semarang, Jurnal Cakrawala Universitas Muhammadiyah Magelang, dan Jurnal Skema Universitas Airlangga Surabaya.
Melalui LPM, mahasiswa dapat belajar tentang jurnalistik. Sebab LPM merupakan wadah bakat minat mahasiswa di bidang penulisan. Di samping itu, LPM juga mempunyai produk atau media untuk mengaktualisasikan hasil tulisan dari mahasiswa.
Dalam undang-undang Nomor 40 tahun 1999 pasal 33 dijelaskan bahwa LPM mempunyai fungsi sebagai wahana komunikasi massa. Sebagai penyebar informasi kepada mahasiswa. Selain itu juga mempunyai fungsi sebagai media pendidikan mahasiswa.
Mencermati undang-undang tersebut, sejatinya LPM bukan sekadar sebagai alat untuk menyampaikan informasi di seputar kampus saja. Namun, LPM menjadi media komunikasi antara mahasiswa dan pemegang kebijakan, baik kebijakan kampus maupun kebijakan pemerintah. LPM sebagai media komunikasi, sudah barang tentu menjadi salah satu kunci pokok berhasilnya penerapan suatu kebijakan. Lewat media LPM, mahasiswa dapat mengetahui berbagai informasi maupun kebijakan. Sayangnya, saat ini produk jurnal kurang diperhatikan oleh LPM.
Banyak alasan yang memicu LPM untuk enggan membuat produk jurnal. Di antaranya LPM mengalami kesulitan dalam mengelola jurnal mahasiswa. Lantaran dalam mengelola jurnal mahasiswa, LPM harus mempunyai keseriusan dan bekal yang cukup. Selain itu, kurangnya perhatian dari pihak kampus dan pemerintah juga menjadikan LPM kurang peduli terhadap jurnal mahasiswa.
Padahal jika LPM dapat mengelola jurnal dengan baik justru akan menambah kajian keilmuan bagi mahasiswa. Karena jurnal yang dikelola oleh LPM dikaji secara mendalam. Tentunya dengan rujukan yang bisa dipertanggungjawabkan tingkat kebenarannya.
Perlu Dorongan
Dari situ dapat dikatakan bahwa LPM mempunyai peran yang penting untuk menjembatani kebijakan yang dicanangkan Mendikbud. Perlu adanya arahan atau dorongan kepada LPM untuk menghidupkan kembali jurnal mahasiswa.
Untuk menunjang itu semua, ada beberapa upaya yang perlu dilakukan Mendikbud terhadap LPM. Pertama, Melakukan pelatihan kepada LPM di kampus terkait pengelolaan jurnal mahasiswa. Pelatihan itu dimaksudkan agar LPM mampu mengelola jurnal mahasiswa dengan baik, sehingga tidak ada kesulitan yang dihadapi LPM ketika membuat jurnal.
Kedua, memberikan dana bagi LPM untuk kemudahan mengakses berbagai informasi. Bagaimanapun, dalam membuat jurnal, LPM membutuhkan dana. Dengan adanya dana, dapat menunjang lancarnya LPM dalam membuat jurnal. Selama ini, beberapa LPM kesulitan dalam mencari dana. Sebab tidak ada dana dari pihak kampus yang khusus untuk membuat jurnal.
Ketiga, Perlu pengawasan dan pemantauan. Tentunya setelah memberikan sokongan dana dan pelatihan. LPM tidak dibiarkan begitu saja. Namun, LPM tetap di pantau dan diawasi. Agar dalam pelaksanaannya LPM dapat mengelola jurnal dengan baik.
Agar dapat menjalankan peranan dan fungsinya dengan baik, terutama dalam mengelola jurnal. Maka LPM perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak, baik dari pihak kampus maupun pemerintah. Dengan adanya dukungan, setidaknya LPM dapat lebih maksimal untuk menambah produk jurnal. Dengan demikan, sangatlah jela tugas yang menanti LPM adalah memaksimalkan produk jurnal di kampus yang dirasa masih kurang optimal. (24)
—Fathul Jamil, mahasiswa Manajemen Dakwah (MD) IAIN Walisongo Semarang.
(sumber : http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2012/03/10/179800/Memaksimalkan-Jurnal-Mahasiswa)
Dengan dikeluarkannya surat edaran Mendikbud mengenai kewajiban publikasi karya ilmiah, pada prinsipnya memberikan angin segar bagi LPM untuk memaksimalkan produk jurnal, baik dari segi kuantitas jenis media maupun kualitas isi atau tulisan.
Selama ini, produk yang dihasilkan LPM terkesan seragam. Hampir semua LPM di beberapa Perguruan Tinggi (PT) menghasilkan produk berupa majalah atau tabloid.
Hanya sedikit LPM yang sudah menghasilkan produk berbentuk jurnal. Misalnya, Jurnal Edukasi IAIN Walisongo Semarang, Jurnal Justisia IAIN Walisongo Semarang, Jurnal Cakrawala Universitas Muhammadiyah Magelang, dan Jurnal Skema Universitas Airlangga Surabaya.
Melalui LPM, mahasiswa dapat belajar tentang jurnalistik. Sebab LPM merupakan wadah bakat minat mahasiswa di bidang penulisan. Di samping itu, LPM juga mempunyai produk atau media untuk mengaktualisasikan hasil tulisan dari mahasiswa.
Dalam undang-undang Nomor 40 tahun 1999 pasal 33 dijelaskan bahwa LPM mempunyai fungsi sebagai wahana komunikasi massa. Sebagai penyebar informasi kepada mahasiswa. Selain itu juga mempunyai fungsi sebagai media pendidikan mahasiswa.
Mencermati undang-undang tersebut, sejatinya LPM bukan sekadar sebagai alat untuk menyampaikan informasi di seputar kampus saja. Namun, LPM menjadi media komunikasi antara mahasiswa dan pemegang kebijakan, baik kebijakan kampus maupun kebijakan pemerintah. LPM sebagai media komunikasi, sudah barang tentu menjadi salah satu kunci pokok berhasilnya penerapan suatu kebijakan. Lewat media LPM, mahasiswa dapat mengetahui berbagai informasi maupun kebijakan. Sayangnya, saat ini produk jurnal kurang diperhatikan oleh LPM.
Banyak alasan yang memicu LPM untuk enggan membuat produk jurnal. Di antaranya LPM mengalami kesulitan dalam mengelola jurnal mahasiswa. Lantaran dalam mengelola jurnal mahasiswa, LPM harus mempunyai keseriusan dan bekal yang cukup. Selain itu, kurangnya perhatian dari pihak kampus dan pemerintah juga menjadikan LPM kurang peduli terhadap jurnal mahasiswa.
Padahal jika LPM dapat mengelola jurnal dengan baik justru akan menambah kajian keilmuan bagi mahasiswa. Karena jurnal yang dikelola oleh LPM dikaji secara mendalam. Tentunya dengan rujukan yang bisa dipertanggungjawabkan tingkat kebenarannya.
Perlu Dorongan
Dari situ dapat dikatakan bahwa LPM mempunyai peran yang penting untuk menjembatani kebijakan yang dicanangkan Mendikbud. Perlu adanya arahan atau dorongan kepada LPM untuk menghidupkan kembali jurnal mahasiswa.
Untuk menunjang itu semua, ada beberapa upaya yang perlu dilakukan Mendikbud terhadap LPM. Pertama, Melakukan pelatihan kepada LPM di kampus terkait pengelolaan jurnal mahasiswa. Pelatihan itu dimaksudkan agar LPM mampu mengelola jurnal mahasiswa dengan baik, sehingga tidak ada kesulitan yang dihadapi LPM ketika membuat jurnal.
Kedua, memberikan dana bagi LPM untuk kemudahan mengakses berbagai informasi. Bagaimanapun, dalam membuat jurnal, LPM membutuhkan dana. Dengan adanya dana, dapat menunjang lancarnya LPM dalam membuat jurnal. Selama ini, beberapa LPM kesulitan dalam mencari dana. Sebab tidak ada dana dari pihak kampus yang khusus untuk membuat jurnal.
Ketiga, Perlu pengawasan dan pemantauan. Tentunya setelah memberikan sokongan dana dan pelatihan. LPM tidak dibiarkan begitu saja. Namun, LPM tetap di pantau dan diawasi. Agar dalam pelaksanaannya LPM dapat mengelola jurnal dengan baik.
Agar dapat menjalankan peranan dan fungsinya dengan baik, terutama dalam mengelola jurnal. Maka LPM perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak, baik dari pihak kampus maupun pemerintah. Dengan adanya dukungan, setidaknya LPM dapat lebih maksimal untuk menambah produk jurnal. Dengan demikan, sangatlah jela tugas yang menanti LPM adalah memaksimalkan produk jurnal di kampus yang dirasa masih kurang optimal. (24)
—Fathul Jamil, mahasiswa Manajemen Dakwah (MD) IAIN Walisongo Semarang.
(sumber : http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2012/03/10/179800/Memaksimalkan-Jurnal-Mahasiswa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar